Jakarta, IDN Times- Direktorat Tindak Pidana Siber Polri berhasil menangkap sindikat penyebar ujaran kebencian dan berita bohong yang menamakan diri Muslim Cyber Army (MCA).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, setelah melakukan pendalaman selama beberapa minggu, akhirnya polisi berhasil meringkus dalang atau admin MCA yang ternyata tersebar di enam kota.
"Kami evaluasi setelah menangkap Saracen tahun lalu. Kami dapati ada beberapa akun yang secara sistematis menyebarkan konten hate speech. Kemudian kelompok MCA kita identifikasi dan mereka tergolong akun yang rutin unggah konten kebencian," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).