Jakarta, IDN Times - Gubernur Riau, Abdul Wahid, segera disidang dalam kasus korupsi proyek di Dinas PUPR PKPP RIau. Kepastian itu didapat setelah berkas perkara telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Hari ini Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah dinyatakan lengkap atau P21, dan limpah ke tahap penuntutan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (2/3/2026).
Selain Abdul Wahid, para tersangka yang berkas perkaranya juga dilimpahkan adalah Kepala DInas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
"Selanjutnya JPU (Jaksa Penuntut Umum) akan menyusun surat dakwaan dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja ke depan, untuk kemudian berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna proses persidangan," ujarnya.
Diketahui, Gubernur Abdul Wahid kena OTT KPK pada Senin (3/11/2025). Ada 10 orang yang ditangkap, namun baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Gubernur Abdul Wahid, Kepala DInas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam..
Abdul Wahid melalui Arief Setiawan diduga meminta 'jatah preman' Rp7 miliar atau fee 5 persen dari proyek di Dinas PUPR PKPP. Bagi yang tidak menuruti permintaan itu, terancam dimutasi atau dicopot dari jabatannya.
Terdapat tiga kali penyerahan uang. Penyerahan pertama sebesar Rp1,6 miliar pada Juni 2025, kedua sebesar Rp1,2 miliar pada Agustus 2025, dan ketiga Rp1,25 miliar pada November 2025.
Namun, pada penyerahan ketiga KPK berhasil melakukan tangkap tangan. Dalam tangkap tangan, KPK menyita bukti antara lain 9 ribu Poundsterling dan 3 ribu Dolar Amerika Serikat.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidang di Kasus Korupsi Proyek

Gubernur Riau, Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye dan kedua tangan diborgol saat diumumkan sebagai tersangka korupsi. (IDN Times/Santi Dewi)
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
Editorial Team
EditorSunariyah Sunariyah
Related Article
7 Desakan Darurat Ekonomi: Aliansi Ekonom Peringatkan Bahaya Ekonomi Komando25 Sep 2026, 14:45 WIB
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Korupsi PGB25 Sep 2026, 14:45 WIB
Pemprov Bali Godok Bantuan Siswa SMA Kurang Mampu25 Sep 2026, 14:44 WIB
DPR Panggil Ombudsman dan Dirjenpas soal Lapas Mewah Cibinong Senin Depan25 Sep 2026, 14:34 WIB
Laki Code 2026, Perkuat Solidaritas dan Kreativitas Pecinta Otomotif Sumut25 Sep 2026, 14:32 WIB
Kendaraan Listrik di Bali Capai 17 Ribu Unit per September 202625 Sep 2026, 14:29 WIB
Menlu Sugiono: Damai di Gaza Bukan Sekadar Berhenti Perang25 Sep 2026, 14:25 WIB
Pemuda yang Dibakar di Karangasem Meninggal, Sempat Dibantu Gibran25 Sep 2026, 14:24 WIB
Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka Pemerasan25 Sep 2026, 14:23 WIB
DPR Sesalkan Petugas Halangi Ombudsman Sidak Lapas Cibinong 25 Sep 2026, 14:20 WIB
Muncul Asap di PTC Surabaya, Kebakaran Padam dalam 12 Menit25 Sep 2026, 14:19 WIB
Bechi Bebas Bersyarat, Dirjen Pas: Bisa Masuk Penjara Lagi25 Sep 2026, 14:13 WIB
Prancis Bakal Kirim Militer ke Arab Saudi untuk Lindungi Kota Yanbu25 Sep 2026, 14:10 WIB
Konser The Weeknd di JIS: JPO Stasiun Ditutup, Ini Rute Alternatifnya25 Sep 2026, 14:05 WIB
KPK Sita Uang Pungli Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim25 Sep 2026, 14:05 WIB
Konflik Lahan Matiti, 24 Orang Jadi Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan25 Sep 2026, 14:03 WIB
14 Helikopter Dikerahkan untuk Tangani Karhutla Sumsel25 Sep 2026, 13:59 WIB
Kuliah Gratis PTN, PTS Soroti Risiko Kanibalisasi Calon Mahasiswa25 Sep 2026, 13:56 WIB
Kritik AS, PM Spanyol Pedro Sanchez Dorong Reformasi Dewan Keamanan PBB25 Sep 2026, 13:53 WIB
Farhan Bantah Komunikasi dengan Erwin Mandeg: Tadi Juga Ngobrol25 Sep 2026, 13:38 WIB