Jakarta, IDN Times - Sidang gugatan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dimulai hari ini. Melalui kuasa hukumnya, Tom Lembong minta agar Menteri Perdagangan selain dirinya juga diperiksa.
Kuasa Hukum Tom Lembong, Dodi Abdulkadir mengatakan, dugaan korupsi impor gula yang diusut Kejaksaan Agung berlangsung pada 2015-2023.
"Bahwa dari Surat Penetapan pemohon sebagai tersangka, diketahui objek penyidikan Perkara a quo adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Importasi gula di Kementerian Perdagangan yang terjadi pada Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2023," ujar Dodi, Senin (18/11/2024).