Karangasem, IDN Times - Kabar mengejutkan datang Bali. Kini kondisi Gunung Agung di Kecamatan Karangasem, Bali kembali statusnya dinaikkan ke Level IV (Awas), terhitung sejak 27 November 2017, pukul 07.00 WITA.
Kenaikan status ini sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat tidak berada dan melakukan pendakian atau aktivitas apapun di seluruh area gunung dalam radius 8 km dari kawah gunung hingga 10 km ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya, seperti yang tertera dalam rilis magma.vsi.esdm.go.id.
Daerah zona merah yang harus segera mengungsi di antaranya Desa Ban, Dukuh, Baturinggit, Sukadana, Kubu, Tulamben, Datah, Nawakerti, Pidpid, Bhuana giri, Bebandem, Jungutan, Duda Utara, Amerta Buana, Besakih, Sebudi dan Pempatan.
Selain itu, terkait aktivitas Gunung Agung, Bandara Ngurah Rai Bali ditutup mulai Senin (27/11/2017) pukul 07.15 WITA sampai hari Selasa (28/11/2017) pukul 07.00 WITA, dengan melakukan evaluasi per 6 jam.
Apa yang terjadi pada Gunung Agung?