Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPR Tegaskan Guru PPPK Dibiayai APBN Usai Jadi Pegawai Pemerintah Pusat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Guru PPPK akan dibiayai APBN setelah status kepegawaiannya diambil alih pemerintah pusat.
  • Pemerintah pusat akan menangani formasi, mutasi, promosi, serta menyusun juklak dan juknis alihstatus guru PPPK.
  • PPPK paruh waktu dijadwalkan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, sementara PPPK penuh waktu mendapat kesempatan menjadi PNS.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa (18/8/2026)

Pemerintah menggelar rapat bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat itu disepakati status kepegawaian guru PPPK dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Rabu (19/8/2026)

Lalu Hadrian Irfani menyampaikan pembiayaan guru PPPK akan melalui APBN setelah status kepegawaiannya diambil pemerintah pusat.

2027

Guru PPPK paruh waktu akan mulai diangkat menjadi PPPK penuh waktu. PPPK penuh waktu diberi kesempatan diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS 2027.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Status kepegawaian guru PPPK akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat dan pembiayaannya melalui APBN.
  • Who?
    Guru PPPK, Lalu Hadrian Irfani, Prasetyo Hadi, pemerintah, dan Komisi X DPR RI.
  • Where?
    Gedung DPR RI dan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
  • When?
    Pernyataan Lalu Hadrian disampaikan Rabu (19/8/2026). Rapat pemerintah dan Pimpinan DPR RI digelar Selasa (18/8/2026). Pengangkatan PPPK paruh waktu dimulai pada 2027.
  • Why?
    Alih status dilakukan di tengah adanya tekanan fiskal daerah.
  • How?
    Pemerintah menyusun juklak dan juknis alihstatus, menghitung kebutuhan guru nasional, serta menangani formasi, mutasi, dan promosi melalui pemerintah pusat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Guru PPPK akan jadi pegawai pemerintah pusat. Uangnya nanti dari APBN. Pak Lalu Hadrian bilang guru tidak perlu resah dan bisa fokus mengajar anak-anak. Pak Prasetyo Hadi juga bilang guru PPPK paruh waktu akan jadi penuh waktu mulai 2027. Guru PPPK penuh waktu akan diberi kesempatan jadi PNS.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Peralihan status guru PPPK ke pemerintah pusat menempatkan pembiayaan melalui APBN serta proses formasi, mutasi, dan promosi dalam kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah juga sedang menyusun juklak dan juknis alihstatus. Selain itu, PPPK paruh waktu mendapat rencana pengangkatan penuh waktu, sedangkan PPPK penuh waktu berkesempatan menjadi PNS.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyampaikan, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) setelah status kepegawaian mereka diambil pemerintah pusat.

Selain itu, proses formasi mutasi, promosi, dan sebagainya sepenuhnya akan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah sedang menyusun petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terhadap alih status guru PPPK.

"Karena statusnya menjadi pegawai pemerintah pusat maka pembiayaannya pun dilaksanakan melalui APBN," kata Lalu Hadrian di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

1. Guru PPPK tidak perlu resah dengan statusnya

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani soroti kampus kelola dapur MBG. (IDN Times/Amir Faisol).

Politikus PKB itu meminta para guru untuk tidak resah atas status kepegawaiannya. Ia meminta para guru PPPK untuk kembali fokus untuk mendidik dan menyiapkan anak-anak bangsa.

"Saya berharap kepada guru-guru kita hari ini tidak usah resah kembali, ya kembali mengajar, kembali fokus ke tugas masing-masing yaitu mempersiapkan anak bangsa untuk meraih masa depan yang lebih baik," kata dia.

2. Kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak pemerintah cari solusi terbaik perhatikan status guru honorer. (IDN Times/Amir Faisol)

Lalu turut mengapresiasi pemerintah yang memberikan kesempatan bagi PPPK Penuh Waktu untuk diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS 2027. Komisi X DPR akan mengawal rencana ini sampai terwujud.

Kesejahteraan guru, menurut dia menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. DPR sedang menyusun berbagai formula yang paling tepat untuk menyesuaikan dengan kondisi fiskal dalam negeri.

"Kalau fiskal kita sudah mulai berangsur-angsur pulih, berangsur-angsur baik, maka saya meyakini pemerintah juga akan sepakat bersama kami di DPR RI untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Jadi klasternya kita perbaiki dulu, langkah berikutnya baru kesejahteraannya kita tingkatkan," kata Ketua DPW PKB NTB itu.

3. Guru PPPK akan diambil alih pusat

Mensesneg Prasetyo Hadi (IDN Times/Amir Faisol)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi menegaskan, status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat, di tengah adanya tekanan fiskal daerah.

Adapun, keputusan ini diambil pemerintah setelah menggelar rapat bersama Pimpinan DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Ia mengatakan, pemerintah sedang menghitung berapa kebutuhan guru nasional termasuk pelajarannya.

"Berkenaan dengan masalah status, tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat, gitu," kata Mensesneg.

Politius Gerindra itu juga mengumumkan, guru berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Pengangkatan ini akan dimulai pada 2027.

Sedangkan, guru-guru berstatus PPPK penuh waktu akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan diangkat menjadi PNS.

"PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article