Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Syaifullah Yusuf akan menjatuhkan sanksi tegas kepada dua pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) yang tidak hadir tanpa izin pada hari pertama kerja usai libur Lebaran
"Hari ini kita mulai berkantor setelah libur dan cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri. Tadi sudah kita absen semua, ada dua yang tidak masuk dan tanpa izin, ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul di Gedung Kemensos, Selasa (8/4/2025).