Jakarta, IDN Times - Budayawan Eros Djarot menyoroti mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia mempertanyakan sistem yang memberikan kewenangan kepada sembilan anggota AHWA untuk menentukan sosok yang memimpin organisasi dengan jumlah anggota yang jauh lebih besar.
Kritik Eros disampaikan setelah anggota AHWA secara mufakat menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031. Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah AHWA di Dalem Kasepuhan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota AHWA secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau Gus Kikin menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031,” kata KH Anwar Iskandar saat membacakan berita acara pemilihan.
Eros mempertanyakan bagaimana suara anggota organisasi dalam jumlah besar dapat direpresentasikan melalui keputusan sembilan orang. Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai siapa yang terpilih sebagai ketua umum, melainkan menyangkut prinsip keterwakilan dan partisipasi dalam sebuah organisasi besar.
