Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Eros Djarot Pertanyakan AHWA

- Eros Djarot mempertanyakan keterwakilan suara anggota dalam mekanisme AHWA yang melibatkan sembilan orang.
- AHWA menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031 secara mufakat.
- Musyawarah AHWA di Jombang membahas lima calon dan menetapkan pakta integritas bagi kepengurusan PBNU mendatang.
Jakarta, IDN Times - Budayawan Eros Djarot menyoroti mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia mempertanyakan sistem yang memberikan kewenangan kepada sembilan anggota AHWA untuk menentukan sosok yang memimpin organisasi dengan jumlah anggota yang jauh lebih besar.
Kritik Eros disampaikan setelah anggota AHWA secara mufakat menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031. Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah AHWA di Dalem Kasepuhan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota AHWA secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau Gus Kikin menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031,” kata KH Anwar Iskandar saat membacakan berita acara pemilihan.
Eros mempertanyakan bagaimana suara anggota organisasi dalam jumlah besar dapat direpresentasikan melalui keputusan sembilan orang. Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai siapa yang terpilih sebagai ketua umum, melainkan menyangkut prinsip keterwakilan dan partisipasi dalam sebuah organisasi besar.
1. Eros pertanyakan mekanisme sembilan anggota AHWA

Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim) KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin. IDN Times/Ardiansyah Fajar. Eros mengatakan, penggunaan AHWA dalam menentukan kepemimpinan NU perlu dilihat dari perspektif demokrasi. Ia mempertanyakan apabila suara ratusan hingga ribuan orang kemudian direduksi menjadi keputusan yang dibuat oleh sembilan anggota AHWA.
“Ratusan, ribuan suara itu kok kemudian menjadi sembilan orang?” kata Eros dalam program Real Talk with Uni Lubis di IDN Times, Rabu (2/9/2026).
Menurut Eros, semakin sedikit orang yang memiliki kewenangan menentukan keputusan, semakin besar pula pertanyaan mengenai sejauh mana suara anggota organisasi benar-benar terlibat dalam proses pemilihan.
Ia menilai persoalan tersebut tidak berhenti pada teknis pemilihan. Bagi Eros, mekanisme pengambilan keputusan merupakan bagian dari bagaimana prinsip demokrasi dijalankan di dalam sebuah organisasi.
Eros juga mempertanyakan kemungkinan alasan efisiensi di balik mekanisme tersebut. Menurut dia, apabila tujuan utamanya adalah membuat proses pemilihan menjadi lebih praktis dan sederhana, jangan sampai efisiensi justru mengurangi ruang partisipasi anggota.
Baginya, demokrasi memang dapat membutuhkan proses yang lebih panjang karena melibatkan banyak suara. Namun, proses tersebut merupakan konsekuensi ketika sebuah organisasi ingin memastikan keputusan yang diambil benar-benar merepresentasikan aspirasi anggotanya.
2. AHWA tetapkan Gus Kikin secara mufakat

Infografis profil Gus Kikin. (IDN Times/Anjani Asra) Dalam perkembangan terbaru, anggota AHWA telah menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031. Keputusan tersebut diambil setelah sembilan anggota AHWA melakukan musyawarah terhadap lima nama calon yang sebelumnya diajukan dalam forum.
Musyawarah tersebut berlangsung di Dalem Kasepuhan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, pada Senin (31/8/2026). Berdasarkan berita acara pemilihan Ketua Umum PBNU, musyawarah dimulai pukul 06.20 WIB dan berakhir pada pukul 07.00 WIB.
KH Anwar Iskandar kemudian membacakan hasil keputusan AHWA yang menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai ketua umum secara mufakat.
Dengan keputusan tersebut, proses pergantian kepemimpinan PBNU untuk masa khidmat 2026-2031 memasuki tahap selanjutnya. Kepengurusan PBNU periode mendatang akan disusun setelah penetapan ketua umum.
Selain memilih ketua umum, forum AHWA juga menetapkan ketentuan terkait kepengurusan PBNU periode mendatang. Pengurus yang nantinya ditetapkan melalui mekanisme AHWA diwajibkan menandatangani pakta integritas.
Pakta integritas tersebut menjadi bagian dari komitmen kepengurusan PBNU dalam menjalankan amanah organisasi selama periode 2026-2031. Ketentuan itu juga dimaksudkan sebagai instrumen untuk memastikan jajaran pengurus menjalankan mandat sesuai komitmen yang telah disepakati.
3. Eros ingatkan pentingnya partisipasi

Budayawan Eros Djarot dalam Real Talk with Uni Lubis. (IDN Times/Fauzan) Terlepas dari hasil pemilihan tersebut, Eros menilai persoalan yang lebih besar terletak pada prinsip keterwakilan dalam pengambilan keputusan. Ia ingin mekanisme kepemimpinan organisasi tetap memberikan ruang yang cukup bagi suara anggota.
Menurutnya, demokrasi tidak hanya dapat diukur dari ada atau tidaknya sebuah mekanisme pemilihan. Hal yang tidak kalah penting adalah siapa yang memiliki kewenangan menentukan keputusan dan seberapa jauh keputusan tersebut merepresentasikan aspirasi masyarakat atau anggota organisasi.
Eros melihat NU sebagai salah satu kekuatan sosial yang memiliki posisi penting dalam kehidupan Indonesia. Karena itu, menurut dia, cara organisasi tersebut menentukan kepemimpinan juga memiliki arti lebih luas dalam konteks kehidupan demokrasi.
Ia menilai kelompok religius dan kelompok nasionalis merupakan dua kekuatan penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Keduanya, menurut Eros, harus tetap menjadi bagian dari keseimbangan kehidupan berbangsa.
Karena itu, ia mengingatkan agar proses pengambilan keputusan di organisasi tidak hanya berorientasi pada efisiensi atau kepentingan elite. Partisipasi yang luas tetap diperlukan agar keputusan tidak terasa jauh dari suara anggota.
Eros melihat kritik terhadap AHWA bukan semata-mata persoalan mengenai Gus Kikin sebagai ketua umum terpilih. Kritik tersebut lebih diarahkan pada mekanisme yang digunakan untuk menentukan kepemimpinan dan bagaimana prinsip demokrasi serta keterwakilan dijalankan di dalam organisasi.
Ia berharap organisasi-organisasi besar di Indonesia tetap menjaga ruang partisipasi dan tidak mengabaikan suara anggotanya. Menurut Eros, demokrasi akan kehilangan makna apabila keputusan mengenai kepentingan banyak orang semakin terkonsentrasi pada segelintir pihak.



















