Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi wacana adanya UU Kebebasan Beragama yang dicanangkan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (dok. PBNU)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi wacana adanya UU Kebebasan Beragama yang dicanangkan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (dok. PBNU)

Intinya sih...

  • Rapat Harian Syuriah PBNU mengeluarkan surat edaran tentang pemecatan Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

  • Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU dan Katib Aam PBNU, menyebutkan bahwa surat itu bersifat edaran, bukan pemberhentian.

  • Pada surat sebelumnya, Yahya diminta untuk mengundurkan diri dalam waktu 3x24 jam namun belum memberikan respons terkait kabar pemecatannya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Rapat Harian Syuriah kembali mengeluarkan surat edaran. Kali ini, surat bernomor 4785/PB.02.A.II.10.01.99/11/2025, tentang Keputusan Harian Pengurus Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebutkan, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, per Rabu (26/11/2025), pukul 00.46 WIB.

Surat tersebut ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU, KH Afifuddin Muhajir dan Katib Aam PBNU, KH. Ahmad Tajul Mafakhir.

"Memang benar surat itu dari Syuriyah PBNU," ujar Ahmad Tajul saat dikonfirmasi IDN Times.

Ahmad Tajul menjelaskan, surat tersebut bersifat edaran, bukan pemberhentian. Sebab, pada surat pertama pada Jumat (21/11/2025), telah meminta Yahya mengundurkan diri dalam waktu 3x24 jam.

"Surat itu sebagai tindak lanjut dari Risalah Rapat Harian Syuriah. Risalah itu menegaskan soal keputusan yang dibuat oleh pemegang otoritas tertinggi di PBNU, Syuriyah, yang memberi waktu Gus Yahya untuk mundur atau dimundurkan setelah 3x24 jam sejak risalah itu diterima," kata dia.

Meski demikian, Gus Yahya belum merespons mengenai kabar dirinya sudah tak lagi jadi Ketum PBNU.

Editorial Team