Kejagung Ungkap 7 Perusahaan Pakai Jasa Don Ritto Urus Kasus di Jampidsus

- Kejagung mengungkap tujuh perusahaan diduga memakai jasa hukum Don Ritto terkait penanganan perkara di Jampidsus, termasuk PT Jasa Marga, LPEI, dan sejumlah perusahaan swasta.
- Tim 9 Kejagung telah memeriksa 24 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan tersangka.
- Pengusaha Nurman Herin ditetapkan sebagai tersangka dugaan turut serta TPPU dan ditahan selama 20 hari di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Jakarta, IDN Times - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya tujuh perusahaan yang diduga menggunakan jasa hukum Don Ritto terkait penanganan perkara di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Ketujuh perusahaan itu adalah PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Bandung Indah Gemilang.
“Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan diduga kuat Don Ritto dan kawan-kawan,” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, di Kejagung (30/7/2026).
Hingga saat ini, Tim 9 Kejagung telah memeriksa 24 saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka. Terkini, Kejagung juga menetapkan seorang pengusaha, Nurman Herin (NH) sebagai tersangka.
“Dari tim penyidik menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang yang mulai hari ini akan ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” ujar Rudi.
Pantauan IDN Times, Nurman keluar dari Gedung Utama Kejagung pukul 20.52 WIB. Dia mengenakan rompi pink khas tahanan Kejagung.
Namun, tangan Nurman tampak tak diborgol. Dia juga memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh jurnalis.
Nurman yang juga mengenakan topi dan masker tetap berjalan menuju mobil tahanan.















