Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi pemeriksaan Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi oleh Bareskrim Polri. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, mengajukan diri sebagai penjamin untuk Mahasiswi Intitut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang menjadi tersangka dan ditahan karena mengunggah foto di media sosial.

"Iya benar," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (11/5/2025)

Habiburokhman telah mengirimkan surat penanagguhan penahanan pada Sabtu, 10 Mei 2025. Surat itu berkop DPR RI atas nama Ketua Komisi III DPR Periode 2024-2029, Habiburokhman.

Bareskrim Mabes Polri menangkap Mahasiswi ITB berinisial SSS beberapa waktu lalu. SSS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editorial Team

Tonton lebih seru di