Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh, yang diduga melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diusut secara tuntas tanpa pandang bulu.
Habiburokhman menegaskan, siapa pun pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk aktor intelektualnya. Ia percaya Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto akan menjalankan tugasnya dengan baik, untuk membongkar aktor intelektual di balik kasus penyadapan ilegal tersebut.
"Ya, Pak Suyudi pasti lakukan tugasnya dengan baik, kita percaya," ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/11/2026).