Mahfud Ungkap Listyo Sempat Dibebaskan saat Subuh Sebelum Tersangka Penyadapan

Mahfud MD menyebut enam perwira Polri, terdiri dari tiga irjen dan tiga kombes, ditangkap 1 November 2026 terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan Seskab Teddy.
Menurut Mahfud, para personel mengaku penyadapan dilakukan atas permintaan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang sempat dijemput untuk dikonfirmasi lalu dilepas pada subuh.
Mahfud menyatakan Presiden Prabowo meminta Kapolri Suyudi merombak personel Polri; mutasi telah melibatkan lebih dari 500 anggota, sementara Suyudi dipuji karena mengungkap dugaan penyadapan.
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan penangkapan terhadap perwira tinggi kepolisian yang diduga melakukan penyadapan ilegal, sudah terjadi sejak Minggu malam, 1 November 2026. Peristiwa penangkapan terjadi di kediaman mantan Kapolri. Enam personel kepolisian yang ditangkap berpangkat inspektur jenderal dan kombes.
"Penangkapan itu sudah dilakukan pada Minggu malam terhadap enam orang di luar LSP (Listyo Sigit Prabowo). Itu dilakukan di rumah mantan seorang Kapolri, yang ditangkap 3 irjen dan 3 kombes," ungkap Mahfud seperti dikutip dari tayangan YouTube Mahfud MD, Kamis (5/11/2026).
Namun, Mahfud enggan mengungkap lokasi penangkapan tersebut milik mantan Kapolri yang mana. Ia meyakini fakta itu akan muncul sendiri. Dia memilih diam sejak Minggu kemarin lantaran ingin melihat, apakah pengusutan kasusnya bakal dihentikan atau tetap berlanjut. Pada akhirnya, pengusutan kasus tetap berjalan hingga ada penetapan tersangka.
Mahfud juga mendengar ketika dilakukan pemeriksaan awal, enam orang yang ditangkap tersebut mengaku melakukan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Mereka mengatakan aktivitas ilegal tersebut dilakukan atas permintaan Kapolri sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Maka, tengah malam di hari Minggu, LSP dijemput oleh Wakapolri dan Kabareskrim. LSP dibawa tetapi dilepas pada subuh keesokan harinya," tutur dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak tahu alasan di balik pelepasan Sigit saat itu. Ia menduga pihak penyidik hanya ingin mengonfirmasi beberapa hal atau sudah terjadi proses negosiasi.
1. Mahfud meyakini perbuatan Listyo Sigit dapat dikategorikan makar

Presiden Prabowo Subianto ketika menerima Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ketika itu masih menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) di Istana Kepresidenan. (Dok. Biro Pers Istana) Menurut Mahfud tindakan ilegal yang dilakukan Listyo Sigit sudah dapat dikategorikan perbuatan makar. Meski sebelumnya, jeratan pasal yang dikenakan ke Sigit dan dua tersangka lainnya belum mencakup tindakan makar.
Di sisi lain, kata Mahfud, indikasi makar sesungguhnya sudah muncul lewat beberapa peristiwa. Dia menyebut salah satunya ketika akademisi Connie Rahakundini Bakrie yang diinformasikan oleh seorang menteri di kabinet bahwa masa jabatan Prabowo sebagai RI-1 hanya dua tahun.
Lalu, potongan video berisi pernyataan mantan Menkomdigi, Budi Arie, yang melontarkan pandangan agar relawan Jokowi siap-siap seandainya masa jabatan Prabowo telah memasuki dua tahun. Rencana itu kemudian ditindak lanjuti dengan adanya pengerahan buruh dalam jumlah besar pada 20 Oktober 2026, untuk berdemonstrasi di Bunderan Hotel Indonesia dan mengepung Istana Negara.
"Kapolri yang baru Pak Suyudi mengetahui rencana itu dan ditelusuri. Rencana semula, buruh akan turun dalam jumlah besar dan Gibran disiapkan sebagai pihak yang meredakan situasi. Jadi, buruh akan pulang atas perintah Gibran," tutur dia.
Maka, kata Mahfud, Prabowo sudah harus bertindak tegas dan tak boleh lagi bersikap seolah-olah masih tersandera pemerintahan yang lalu.
2. Prabowo berpesan kepada Kapolri Suyudi agar dilakukan pergantian orang di kepolisian

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto ketika ikut meninjau pengungkapan 1,2 ton narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh. (Dok. Mabes Polri) Mahfud juga mendengar usai Suyudi ditetapkan sebagai Kapolri oleh Prabowo, Ketua Umum Partai Gerindra itu menitipkan satu pesan khusus. Ia meminta Suyudi melakukan perombakan besar-besaran personel di kepolisian, sebab akan terjadi gangguan terhadap pemerintah.
Instruksi itu, kata Mahfud, langsung diikuti dengan dilakukan mutasi besar-besaran pada Kamis sore, 1 Oktober 2026.
"Maka, sore itu langsung dilakukan mutasi terhadap 88 orang. Keesokan harinya dilakukan mutasi terhadap 190, hingga sekarang sudah lebih dari 500 personel (yang dimutasi)," tutur dia.
Mutasi terakhir terjadi pada Senin, 2 November 2026 terhadap 264 personel di kepolisian. Dalam program tersebut, Mahfud pun meyakini pengguna informasi hasil sadapan Listyo merupakan "geng Solo".
Geng Solo merupakan istilah yang diasosiasikan dengan Presiden ke-7, Joko "Jokowi" Widodo. Kata Solo merujuk ke lokasi asal dan kediaman pribadi Jokowi.
"Kenapa orang kemudian bicara soal makar? Karena dari bocoran sumber tersebut, produk final hasil penyadapan itu sampai ke Solo. Sehingga, apapun yang dilakukan oleh orang-orang ini, tahu arahnya semua. Kemudian, dianalisa bagaimana cara mengganggunya," tutur Mahfud.
3. Mahfud puji keberanian Kapolri Suyudi yang berani mengungkap penyadapan Prabowo

Kapolri Jenderal Suyudi Ario ketika menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Dok. Mabes Polri) Mahfud pun memuji keberanian Kapolri baru Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang berani mengungkap bobrok yang terjadi di institusinya. Praktik penyadapan mantan Kapolri terhadap presiden baru kali pertama terjadi di Tanah Air.
"Memilih Pak Suyudi sebagai Kapolri tepat. Karena saya tidak bisa membayangkan kalau bukan Suyudi tidak ada yang berani mengungkap ini. Bisa jadi dia tetap ikut perintah Presiden Prabowo, tapi untuk mengungkap ini, biasanya kan orang memilih untuk melindungi institusinya sendiri," kata dia.
Apalagi, kata Mahfud, praktik penyadapan itu sudah berlangsung sejak 2025. Ia meyakini tanpa dukungan Suyudi, maka aktivitas penyadapan ilegal itu tak akan terbongkar.
Meskipun, Mahfud berharap, Suyudi tidak meniru kebiasaan yang dilakukan Listyo Sigit, yaitu menggeser personel kepolisian yang tidak disukainya. Sebab, langkah tersebut malah menyebabkan munculnya musuh-musuh baru.






















