Jakarta, IDN Times – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak perusahaan-perusahaan Korea yang berada di Indonesia untuk menghindari langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam menghadapi dampak pandemik Covid-19.
Untuk itu, Menaker Ida meminta seluruh perusahaan Korea agar mengedepankan dialog atau membangun komunikasi yang bersifat kekeluargaan dengan pekerja/karyawan mengingat wabah Covid-19 tak dikehendaki oleh perusahaan maupun pekerja.
“Inti penyelesaian akibat Covid-19 ini adalah membangun dialog dengan teman-teman pekerja. Dalam kondisi ini, saya yakin dengan dialog atau pendekatan kekeluargaan akan memperoleh kesepahaman,” ujar Menaker Ida Fauziyah dalam rapat video conference (vicon) bersama Korean Chamber di Jakarta, Senin (27/4).
Vicon dengan Korean Chamber dihadiri oleh Dubes Korea untuk Indonesia, Kim Chang-Beum, CK Song (Ketua Kadin Korea di Indonesia); dan Anggota Korean Chamber, Lee Kang Hyun dan Chang-Sub Ahn, Ketua Koga.