Jakarta, IDN Times - Mahkamah Kontitusi (MK) memastikan akan menggelar tiga panel sidang hasil perselisihan Pilkada Serentak 2024. Mengingat, tercatat sudah ada ratusan gugatan sengketa yang diajukan peserta pilkada.
"Kalau persidangannya nanti dibagi tiga panel," kata Ketua MK, Suhartoyo kepada awak media, dikutip Selasa (10/12/2024).