Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Mahkamah Kontitusi (MK) akan menggelar tiga panel sidang hasil perselisihan Pilkada Serentak 2024.
  • Mekanisme panel sidang pada pilkada mirip dengan sengketa Pileg 2024, di mana setiap panel jumlahnya dibagi rata.

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Kontitusi (MK) memastikan akan menggelar tiga panel sidang hasil perselisihan Pilkada Serentak 2024. Mengingat, tercatat sudah ada ratusan gugatan sengketa yang diajukan peserta pilkada.

"Kalau persidangannya nanti dibagi tiga panel," kata Ketua MK, Suhartoyo kepada awak media, dikutip Selasa (10/12/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di