Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menghadiri sidang pemeriksaan terkait gugatan pada Menteri Kebudayaan Fadli Zon, atas pernyataan yang menyangkal pemerkosaan Mei 1998 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025. Gugatan ini sebelumnya dicabut dan diajukan kembali, dan kini sidang dilaksanakan dengan seluruh hakim perempuan.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas, Virdinda La Ode mengatakan gugatan ini adalah terkait pernyataan melalui siaran pers dan juga unggahan di Instagram Kementerian Kebudayaan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, terkait penyangkalan terhadap peristiwa dan fenomena perkosaan massal pada Mei 1998.
"Kami hari ini dihadapkan dengan para hakim yang semuanya perempuan, yang artinya bahwa permohonan yang kami ajukan agar kemudian dalam gugatan ini yakin semuanya yang dihadirkan perempuan terkabul, ya kami berharap dengan adanya majelis hakim perempuan adanya perspektif gender, dalam pemeriksaan perkara yang kami ajukan ini, dan juga menghadirkan keadilan yang substantif bagi para korban perkosaan massal Mei 1998," kata dia dalam keterangan melalui video, dikutip Rabu (14/10/2025).