Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah yang menjerat suami aktris Sandra Dewi kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah eks Direktur Operasi dan Produksi PT Timah, Agung Pratama.
Dalam kesaksiannya, terungkap bahwa penilaian kondisi lingkungan terdampak kegiatan tambang timah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurutnya, PT Timah selalu mendapat penilaian baik dari KLHK.
"Selama ini kami dapat penilaian baik dari Kementerian Lingkungan Hidup. Artinya, selama ini kan dilaksanakan yang di AMDAL itu," ujar Agung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).