Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial telah memeriksa tiga hakim yang membebaskan anak politikus PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur. Pemeriksaan berlangsung di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jawa Timur.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari apakah ada dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim atau tidak," ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Senin (19/8/2024).