Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas Kepala Divisi Sekretaris dan Humas PT TransJakarta, Betris, mengungkapkan bahwa perbaikan Halte TransJakarta yang rusak berat usai demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja membutuhkan waktu tak sebentar.
Betris juga menekankan, kemungkinan halte-halte tersebut bisa kembali normal pada akhir 2020.
"Untuk halte yang masuk dalam kategori rusak parah, terutama yang disebabkan hangus terbakar diperlukan waktu yang lebih lama bisa sampai 1-2 bulan ke depan," jelasnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2020).