Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis kasus-kasus kekerasan seksual khusus yang terjadi di lembaga pendidikan sepanjang Januari sampai Juli 2022.
Data tersebut dirilis dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli.
Komisioner KPAI Retno Listyarti, mengatakan, data tersebut merupakan hasil pemantauan di media massa. Data juga menunjukkan ada 31 persen anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual.
“Dari Januari-Juli tercatat 12 kasus kekerasan seksual yang terjadi di tiga sekolah dalam wilayah kewenangan Kemendikbud Ristek atau sekitar 25 persen. Kemudian, 75 persen atau 9 sekolah untuk satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama RI,” kata Retno dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).