Jakarta, IDN Times - Jalan panjang polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai terlihat akhirnya. Sebanyak 56 pegawai yang tak lolos akan diberhentikan pada 30 September 2021 dan yang berhasil melenggang melewati tes diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menjelaskan masih menunggu kewenangan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk menyikapi hal ini. YLBHI merupakan tim kuasa hukum pegawai yang tak lolos TWK.
"Kalau ditanya (langkah hukum selanjutnya), kami ingin menunggu atau menanti pak Presiden untuk menjalankan kewenangannya, begitu," kata dia dalam diskusi "September kelabu di KPK" yang tayang di akun YouTube Indonesia Coruption Watch (ICW), Minggu (19/9/2021).