Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Situs PPDB DKI Jakarta (ppdb.jakarta.go.id)

Jakarta, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta masih berlangsung. Batas akhir lapor diri jalur prestasi akademik dan non-akademik berakhir hari ini.

Melansir dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdikdki, batas lapor diri berakhir pada pukul 14.00 WIB.

"Hari ini, Senin 14 Juni 2021, pukul 14.00 merupakan batas akhir lapor diri bagi CPDB (calon peserta didik baru) jalur prestasi akademik dan non-akademik jenjang SMP, SMA dan SMK," tulis akun Disdik, Senin (14/6/2021).

1. Jika tidak lapor diri, tidak bisa ikut proses PPDB lainnya

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Disdik DKI juga menjelaskan CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB Jalur Selanjutnya.

CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri, tetapi mengundurkan diri, maka tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.

2. Jangan lupa cetak dan simpan bukti lapor diri

Editorial Team

Tonton lebih seru di