Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPAI Apresiasi DKI Jakarta Libatkan Sekolah Swasta di PPDB 2021

ilustrasi pelajar(IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 di DKI Jakarta. Sebab, karena Dinas Pendidikan DKI melibatkan sekolah swasta dalam PPDB tahun ini.

Selain itu, pembiayaan sebagian sekolah swasta juga ditanggung Pemprov DKI melalui mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOP).

"Artinya gratis biaya pendidikan karena biayanya ditanggung APBD DKI Jakarta," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).

1. Sebanyak 168 kelurahan di DKI tak ada SMA negeri

Ilustrasi anak sekolah (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Retno menjelaskan, kebijakan menggandeng sekolah swasta dalam PPDB merupakan suatu terobosan. Sebab, Pemprov DKI Jakarta mendata ada 168 kelurahan di DKI Jakarta yang tidak ada SMA negeri.

"Untuk memenuhi hak atas pendidikan maka dilakukan pengkajian apakah ada sekolah-sekolah swasta jenjang SMA yang kualitasnya sama atau mendekati SMA negeri," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemprov DKI melibatkan KPAI dalam PPDB DKI 2021.

2. Ada 50 sekolah swasta yang dilibatkan dalam PPDB DKI

default-image.png
Default Image IDN

Retno menjelaskan mekanisme pembiayaannya melalui BOP sebesar Rp400 ribu per siswa tiap bulannya.

Awalnya, Dinas Pendidikan DKI memilih 24 SMA swasta yang sudah dilakukan telaah dan kajian terkait standar sarana prasarana dan kualitas pembelajarannya. Sekolah itu kualitas dan sarananya hampir sama atau bahkan sama dengan sekolah negeri.

"Namun, Gubenur DKI Jakarta (Anies Baswedan) meminta Dinas Pendidikan menambah jumlah sekolah swasta yang diikutkan PPDB, sehingga jumlahnya menjadi 50 SMA swasta," ujarnya.

3. Kebijakan ini patut dicontoh daerah lain

Ilustrasi belajar mengenai kalimat imperatif (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Retno mengatakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta melibatkan SMA swasta karena kekurangan SMA negeri di wilayah kelurahannya adalah kebijakan yang patut dicontoh daerah lain.

Hal ini juga sesungguhnya wajib memenuhi anggaran 20 persen di APBD untuk pendidikan.

Untuk diketahui, selama ini Pemprov DKI Jakarta membuka jalur anak luar DKI Jakarta sebanyak lima persen. Namun atas dasar Standar Pelayanan Minimum (SPM), karena sekolah negeri belum mampu menampung, Pemprov DKI memutuskan mengutamakan SPM untuk anak-anak DKI Jakarta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us