Jakarta, IDN Times - Joko Tjandra hari ini bakal menghadapi sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Ia didakwa menyuap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo untuk penerbitan red notice, serta Jaksa Pinangki Sirna Masari terkait fatwa Mahkamah Agung.
"Benar (sidang putusan Djoko Tjandra hari ini). Biasanya (mulai) jam 10.30 WIB. harapannya putusan bebas," kata pengacara Joko Tjandra, Susilo Aribowo saat dikonfirmasi, Senin (5/4/2021).