Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah resmi memperpanjang PPKM Darurat daerah Jawa-Bali pada Selasa kemarin. Di hari pertama perpanjangan ini, semua provinsi di Jawa dan Bali masih berada di level 4.
"Di tingkat provinsi belum ada level perubahan situasi pandemik," ujar Juru Bicara Vaksin Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).
Begitu juga dengan wilayah kabupaten/kota di DKI Jakarta, tak ada yang mengalami perubahan. Semuanya masih berada di level 4.