Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menanggapi keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan.
Dia mengatakan, kerja sama antarlembaga negara, seperti TNI dan Kejaksaan, merupakan hal yang wajar dan dapat dilakukan melalui nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), termasuk pengamanan.
"Lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerja sama. Bisa saling MoU," kata dia dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).