Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 dari 508 Pemerintah Kabupaten dan Kota, 98 Kementerian dan Lembaga, serta 34 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia. Secara nasional, indeks integritas nasional tahun ini berada di angka 71,94.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, pengukuran SPI menjadi penting karena merupakan gambaran atau potret dari kondisi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. SPI menjadi alat ukur dan menjadi penting karena sebagai langkah awal untuk bersama-sama mewujudkan tujuan negara yang adil, makmur, dan sejahtera.
“Syarat utamanya adalah tidak boleh ada korupsi. Salah satu penyebab korupsi adalah lemahnya integritas. Korupsi tidak akan terjadi kalau kita sama-sama bergerak maju membangun integritas,” kata Firli, Rabu (14/12/2022).
