Gaji Rp3 Juta Masuk Desil 10 Super Kaya? Mensos Buka Suara

- Mensos Saifullah Yusuf menegaskan gaji Rp3 juta tidak otomatis menempatkan warga di desil 10 DTSEN karena pendapatan bukan satu-satunya penentu.
- BPS menentukan desil 1 hingga 10 melalui sekitar 34 indikator sosial ekonomi yang diolah terpadu, mencakup kondisi keluarga maupun individu.
- Status desil bersifat dinamis mengikuti perubahan kondisi ekonomi, pekerjaan, dan aset; masyarakat dapat mengusulkan pembaruan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan besaran penghasilan bukan satu-satunya penentu posisi seseorang dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penjelasan ini merespons keresahan publik terkait anggapan warga bergaji Rp3 juta otomatis masuk kategori desil 10 atau kelompok super kaya.
Gus Ipul menjelaskan, penetapan desil merupakan wewenang penuh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan memperhitungkan beragam variabel. Indikator sosial ekonomi yang diukur sangat kompleks, sehingga besaran gaji bulanan tak bisa mendikte status ekonomi seseorang secara tunggal.
"Jadi kita tidak melihat penghasilan ya. Itu nanti yang bisa menjelaskan lebih detail adalah BPS karena BPS yang mengukur dan itemnya itu banyak," kata Gus Ipul di Gedung Kemensos, Selasa (18/8/2026).
1. Ada 34 indikator untuk menentukan desil

Daftar kategori desil yang beredar di media sosial/ tangkapan layar @threads BPS memakai puluhan indikator terukur dalam memutakhirkan data tingkat kesejahteraan masyarakat. Seluruh variabel tersebut diolah secara terpadu untuk menentukan pemeringkatan posisi keluarga maupun individu, mulai dari desil 1 (termiskin) hingga desil 10 (terkaya).
"Ada 34 atau berapa item itu ketika kita mau melakukan pemutakhiran. Jadi kita isi semua di situ petunjuknya jelas. Nah, di situ nanti otomatis BPS akan mengukur dan kemudian menentukan keberadaan setiap keluarga atau setiap individu dalam desil-desil itu mulai dari desil satu sampai desil 10," ujarnya.
2. Desil bersifat dinamis

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf memaparkan penyaluran bansos di Gedung Kemensos, Rabu (5/8/2026)/ IDN Times Dini Suciatiningrum Lebih lanjut, Mensos menggarisbawahi posisi desil warga tidak bersifat permanen. Status sosial ekonomi masyarakat selalu berfluktuasi seiring perubahan kondisi finansial, pekerjaan, maupun aset yang dimiliki dari waktu ke waktu.
"Sejak awal kami sudah sampaikan bahwa desil ini dinamis ya karena data ini dinamis," katanya.
3. Masyarakat bisa usul atau sanggah penerima bansos

Aplikasi cek bansos kemensos (cekbansoskemensosonline.com) Kementerian Sosial membuka akses luas bagi publik untuk memperbarui data maupun mengajukan sanggahan. Langkah ini dihadirkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) makin tepat sasaran dan meminimalkan kekeliruan data penerima di lapangan.
Masyarakat yang merasa kategorinya tidak sesuai, atau menemukan warga miskin yang belum tersentuh bantuan, dapat melapor langsung.
"Kalau ada komplain atau sanggahan kita sungguh sangat terbuka dan mekanisme itu telah disiapkan untuk menyanggah dan mengusulkan melalui aplikasi Cek Bansos," ujarnya.





















