Jakarta, IDN Times - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto heran, kubu Prabowo-Gibran menyatakan bahwa Megawati Soekarnoputri tidak pantas mengirimkan Amicus Curiae.
Hasto menduga, kubu Prabowo lupa bahwa mereka yang meminta supaya Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Megawati untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024.
Menurut dia, Megawati sudah sangat bersedia untuk menghadiri panggilan MK sebagai saksi dalam sedang sengketa Pilpres 2024. Namun, sampai persidangan selesai, Megawati belum menerima undangan untuk hadir sebagai saksi.
“Ya Pak Otto Hasibuan barang kali lupa ya bahwa Beliau lah yang meminta kehadiran Bu Mega sebagai saksi,” ujar dia, di Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).