Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan suap bersama rekan sejawatnya eks caleg PDIP Harun Masiku yang kini masih buron. 

Diketahui, salah satu rumah Hasto berada di Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

Pantauan IDN Times pada Selasa (24/12/2024) siang, di garasi kediaman Hasto yang berkelir putih dan dua lantai itu, terparkir sebuah mobil berwarna hitam dengan merek Lexus bernomor polisi B 2688 YS. 

Selain itu, enam anggota Satgas Cakra Buana yang mengenakan pakaian seragam berwarna hitam juga terpantau menjaga kediaman Hasto. Diketahui, Cakra Buana adalah tim pengamanan PDIP. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di