Jakarta, IDN Times – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai penyadapan ilegal yang menyasar sejumlah tokoh politik hingga Presiden bukan sekadar penyalahgunaan kewenangan, melainkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serius yang berpotensi mengancam kepentingan negara.
Hasto menyampaikan hal tersebut saat melayani pertanyaan awak media di Blitar, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2026) lalu. Ia juga mendesak agar mekanisme penyadapan di Indonesia diperketat melalui persetujuan pengadilan.
Pada kesempatan ini, Hasto juga menyampaikan sikap partainya yang berdasarkan pada pemikiran Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Sikap PDI Perjuangan itu juga berdasarkan seluruh pemikiran-pemikiran dari Ibu Megawati Soekarnoputri. Bagaimana penyadapan bukan sekadar penyalahgunaan kewenangan, tetapi di dalamnya merupakan suatu pelanggaran HAM yang sangat serius, bahkan suatu kejahatan terhadap negara dan juga terhadap rakyat,” kata Hasto dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (8/11/2026).