Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa di KPK pada Kamis (20/2/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka. Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB.

Sebelum diperiksa KPK, Hasto sempat menyinggung berbagai hal. Ia menuding Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti telah melakukan pelanggaran hukum yang berat.

Hasto mengatakan, bukti-bukti yang disampaikan KPK saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diperoleh dengan cara tidak sah dan melawan hukum. 

"Sebagaimana terjadi dengan saudara Kusnadi ketika dia mendampingi saya, maka penyidik KPK saudara Rossa Purbo Bekti menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas barang milik DPP PDI Perjuangan, mengintrograsi tanpa adanya surat panggilan," ujar Hasto, Kamis (20/2/2025)

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di