Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, meskipun program pemberian Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), namun kebijakan itu bukan wilayah Kementerian Sosial.
Dia menyerahkan pada pemadanan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebab DTKS merupakan usulan dari daerah dan ada pembaharuan setiap bulan.
"Iya bukan wilayah kita," ujar Risma di Gedung Kemensos, Jumat (8/3/2024).