Heboh World App, Menkomdigi Panggil Pihak Pengelola

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memastikan akan memanggil pengelola Aplikasi World App usai menghebohkan jagat maya di Indonesia karena memunculkan kecurigaan.
Meutya mengatakan, Komdigi akan memberikan hak jawab ke pihak pengelola setelah platform World App viral di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran publik atas privasi data pribadi.
"Mereka nanti akan diberikan hak menjawab, dipanggil oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital," kata Meutya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Ketua Komisi 1 DPR RI periode 2019-2024 itu menyatakan, saat ini Komdigi telah membekukan World App setelah menerima saran dan masukan dari masyarakat luas. Dia mengatakan, platform tersebut akan dibekukan terlebih dulu sampai ada hak jawab dari pihak pengelolanya.