Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Heru Akan Berkantor di Balai Kota DKI Usai Dilantik Jadi Pj Gubernur

Heru Budi Hartono (ANTARA FOTO/Nabila Anisya Charisty/Egan Suryahartaji/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)
Jakarta, IDN Times - Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono dipilih Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjadi Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan. Heru mengatakan, usai dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, akan langsung berkantor di Balai kota DKI Jakarta.
"Iya langsung," ujar Heru kepada IDN Times, Selasa (11/10/2022).
1. Heru akan dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022
Heru Budi Hartono. (dok. YouTube Sekretariat Presiden)
Heru akan dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022. Sementara, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta yang diemban Anies selesai pada 16 Oktober 2022.
Heru menerangkan, setelah dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, jabatan Kepala Sekretariat Presiden masih diembannya. "Masih dobel sih," ucap dia.
2. Alasan Jokowi pilih Heru jadi Pj Gubernur DKI: Saya sudah kenal lama
Editorial Team
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
EditorDwifantya Aquina
Follow Us