Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kemacetan parah usai hujan yang mengguyur Jakarta (IDN Times/Rochmanudin)

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan saat ini tarif jalan berbayar secara elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) masih tahap pembahasan dengan pemerintah pusat.

"Tarif saya tidak menyampaikan, tapi masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).

1. Raperda masih proses pembahasan dengan DPRD

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono usai melantik Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Senin ( 9/2/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Heru menerangkan, saat ini draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik masih dibahas bersama DPRD DKI Jakarta. Setelah disahkan, nantinya akan ada regulasi turunan yakni Pergub serta Kepgub.

"Masih ada tujuh tahapan mulai tahun 2022 dan dilanjutkan mungkin 2023," imbuhnya.

2. Jalan berbayar diterapkan setelah legal aspeknya selesai

Editorial Team

Tonton lebih seru di