Ilustrasi media sosial. IDN Times/Paulus Risang
Ketua RT 011 RW 03 yang bernama Riang Prasetyo itu awalnya menegur pemilik tempat usaha, karena diduga menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara. Riang juga sempat memperlihatkan tempat usaha yang berdiri di bahu jalan.
"Ini bahu jalan yang digunakan untuk tempat usaha, apakah ini dibenarkan? Saya pertanyakan pada pejabat," ujar Riang yang berkemeja batik, dikutip dari video yang diunggah akun media sosial Instagram Ahmad Sahroni, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
Namun seorang pria berbaju biru yang diduga pemilik tempat usaha itu tidak terima. Menurutnya, Ketua RT tidak perlu mengatur karena tanah tersebut milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Itu pekarangan saya, gak usah izin kamu," ujar pria berbaju biru tersebut.
Ketua RT menunjukkan bahwa tempat usaha tersebut juga membuat bangunan di atas saluran air.