Viral, Ketua RT Pluit Cekcok dengan Pemilik Usaha Serobot Bahu Jalan

Jakarta, IDN Times - Aksi ketua RT di Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, viral setelah video cekcoknya dengan pemilik usaha di sebuah banguanan ruko beredar di media sosial.
Ketua RT 011 RW 03 yang bernama Riang Prasetyo itu awalnya menegur pemilik tempat usaha, karena diduga menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara. Riang juga sempat memperlihatkan tempat usaha yang berdiri di bahu jalan.
"Ini bahu jalan yang digunakan untuk tempat usaha, apakah ini dibenarkan saya pertanyakan pada pejabat," ujar Riang yang berkemeja batik, dikutip dari video yang diunggah akun media sosial Instagram Ahmad Sahroni, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
1. Tempat usaha bangun di atas saluran air

Namun seorang pria berbaju biru yang diduga pemilik tempat usaha tidak terima. Menurutnya, Ketua RT tidak perlu mengatur karena tanah tersebut milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Itu pekarangan saya gak usah izin kamu," ujar pria berbaju biru tersebut.
Ketua RT menunjukan bahwa tempat usaha tersebut juga membuat bangunan di atas saluran air.
"Jangan serakah, itu saluran air, trotoar ," ujar Riang, membela diri.
2. Tuai komentar warganet

Sontak, aksi tersebut menuai komentar warganet yang menilai aksi ketua RT tersebut layak diacungi jempol.
"Mantap, pak RT punya integritas menegakkan aturan yang berlaku, dia tidak takut siapapun yang dia hadapi," kata salah satu warganet.
"Pak RT hebat kerja tanpa beban. Enggak ada yang menekan dan enggak perlu cari muka, enggak takut dipecat, pak RT," timpal warganet lain.
3. Pemkot Jakut akan berikan Surat Peringatan untuk membongkar

Sementara itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara tengah mempersiapkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) sebagai dasar pemberian Surat Peringatan (SP) pembongkaran terhadap okupasi Fasos Fasum di lingkungan Ruko Niaga, Jalan Niaga, Blok Z8 Selatan, RT11 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan.
Rekomtek tersebut akan dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dalam beberapa hari kedepan.
"Saat ini kami sedang memproses Rekomtek yang akan disampaikan kepada Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai dasar untuk mengeluarkan Surat Peringatan 1, 2, dan 3," kata Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jogi Harjudanto dalam siaran tertulis.