Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan proses klarifikasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang gemar flexing harta kekayaan di media sosial terus dilakukan. Heru mengungkapkan, Pemprov melalui Inspektorat DKI Jakarta akan memanggil Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, Selvi Mandagi.
"Selvy di Dinas (Perumahan) ya, Mandagi kan, Senin dipanggil," ujar Heru dikonfirmasi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (10/4/2023).