Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari memastikan akan menempatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di luar pondok pesantren (ponpes).

Hasyim menjelaskan, hal itu dilakukan agar menghindari tujuan seolah-olah santri dimobilisasi kepentingan politik tertentu. Salah satunya ada dorongan untuk memilih calon legislatif (caleg).

"Khusus untuk pesantren begini, kita ini ingin memfasilitasi, tapi juga bagaimana caranya menghindari tujuan seolah-olah santri dimobilisasi untuk memilih kiainya. Dimobilisasi untuk memilih Gus-Gus di dalam pesantren yang nyalon," ucap dia di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

1. KPU provinsi diimbau buat TPS khusus di luar ponpes

Ilustrasi TPS. IDN Times/ Mela Hapsari

Oleh sebab itu, Hasyim mengimbau kepada KPU Provinsi untuk menempatkan TPS khusus yang berada di luar wilayah bangunan pondok pesantren.

"Oleh karena itu, nanti teman-teman KPU Provinsi kami mohon begini, betul bahwa ini TPS lokasi khusus pesantren, tapi sebisa mungkin di taruh di luar pagarnya pondok," ucap dia.

2. Menghindari penilaian negatif publik

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Hasyim menuturkan, langkah itu diambil untuk menghindari penilaian negatif publik pada Pemilu 2024 mendatang. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu menegaskan tak akan ikut campur soal pilihan politik santri.

"Supaya mengurangi tujuan, ngurang-ngurangi penilaian yang negatif," kata dia.

"Jadi di KPU tidak ada urusan santri-santri mau milih siapa, tapi begitu ada persepsi itu menjadi kerepotan semua," sambung Hasyim.

3. TPS khusus di ponpes berdekatan dengan TPS masyarakat umum

Dok. IDN Times/Chusmiaty Rombean

Penempatan TPS khusus di luar wilayah pondok pesantren tak menutup kemungkinan akan berdekatan dengan TPS tempat masyarakat umum melakukan pencoblosan.

"Berbaur dengan TPS warga tapi dengan kode khsusus, di TPS lokasi itu nanti kodenya angka," tutur Hasyim.

Hasyim memastikan, kebijakan itu demi kebaikan dan kepentingan bersama. Menurut dia, juga meminimalisir kabar-kabar miring yang biasa terjadi saat pemilu berlangsung.

"Itu dalam rangka mencari kebaikan bersama, menghindari fitnah-fitnah dari pemilu ke pemilu dari pilkada ke pilkada," imbuh Hasyim.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.

Editorial Team