Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Teatrika Putri

Jakarta, IDN Times - Kepastian mengenai cuti lebaran akhirnya menemui titik terang. Pengumuman mengenai hasil evaluasi cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. 

1. Pemerintah putuskan cuti lebaran 7 hari

Puan menyampaikan langkah pemerintah terkait cuti lebaran yakni sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, yakni selama 7 hari.

"Pemerintah telah menetapkan melalui SKB 3 menteri yang ditandatangani oleh Menteri PAN-RB (Asman Abnur), Menteri Agama (Lukman Hakim), dan Menteri Ketenagakerjaan (Hanif Dhakiri) pada April 2018," ujar Puan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PMK, Jalan Medan Merdeka, Senin (7/5). 

2. Tambahan cuti 2 hari sebelum lebaran dan 1 hari setelah lebaran

Editorial Team

Tonton lebih seru di