Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Hore! Tunjangan PNS Naik Minimal Rp9 Juta pada 2021

IDN Times/Humas Bandung
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah segera menaikkan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) minimal Rp9 juta pada 2021.
"Harusnya tahun ini tapi ada pandemik covid, sehingga tunjangan kinerja ASN akan tingkatkan maksimal paling rendah Rp9 juta sampai Rp10 juta," kata Tjahjo seperti dikutip dari YouTube Kemenag, Rabu (30/12/2020).
1. Kenaikan tunjangan ASN tidak diikuti kenaikan gaji pokok
Ilustrasi keuangan (IDN Times/Dwi Agustiar)
Tjahjo mengatakan kenaikan tunjangan ASN ini tidak diikuti kenaikan gaji pokok. Sebab skema dari pemerintah adalah kenaikan dan pensiun.
"Memang gaji pokok tidak mungkin naik, tapi dengan mitra kami Taspen telah menghitung ada subsidi pensiun," imbuhnya.
2. Kinerja ASN diharapkan meningkat
Editorial Team
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us