Jakarta, IDN Times - Polemik hukuman kebiri kimia belum menemukan titik terang. Hingga saat ini Aris (20), pelaku pemerkosaan sembilan anak asal Mojokerto, Jawa Timur masih menunggu kejelasan eksekusinya.
Vonis hukuman kebiri kimia telah memiliki kekuatan tetap, saat ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto tinggal menunggu rumah sakit mana yang akan bersedia untuk mengeksekusi Aris.
Keputusan ini sudah dinyatakan final dan mengikat semua pihak yang ada di dalamnya.