Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mendukung langkah pemerintah pusat melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan untuk tidak menaikkan Upah Minimum 2021 karena pandemik COVID-19. Ia menilai hal tersebut merupakan langkah bijak.
"Saya kira (upah minimum) dipertahankan saja dulu, jangan dinaikkan. Yang penting semua pengusaha ini masih bisa bertahan, semua orang masih bisa bekerja. Insya Allah kalau tahun depan ini pulih kita bisa kembali atau juga lebih baik dari keadaan sebelumnya, kita pikirkan lagi bisa menaikkannya," jelas Azis, Selasa (27/10/2020).