Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi batal merilis paspor desain merah putih pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan, salah satu alasannya adalah dampak efisiensi anggaran.
Sejatinya, paspor merah putih akan diluncurkan saat HUT RI tahun ini, tapi ditunda. Namun belum ada keterangan lebih detil, kapan akan diluncurkan.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” kata Yuldi, dikutip Jumat (18/7/2025).