Depok, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Jawa Barat memantau keberadaan warga negara asing (WNA) pencari suaka dan pengungsi, yang berasal dari negara yang sedang konflik.
Kepala Bagian Humas dan Informasi Kantor Imigrasi Kota Depok Yuris Setiawan mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok rutin melakukan pengawasan dan peninjauan WNA yang berada di Kota Depok. Salah satunya pengawasan terhadap WNA pencari suaka dan pengungsi di Kota Depok.
"Kami juga memberikan pengawasan dan peninjauan kepada WNA pencari suaka dan pengungsi yang melakukan transit sementara di Kota Depok," ujar Yuris, Jumat (3/9/2021).