Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengamankan 11 warga negara asing (WNA) dalam operasi gabungan di sejumlah perusahaan dan apartemen di wilayah Cengkareng dan Kosambi, Rabu (4/11/2026) (Dok/Ditjen Imigrasi)
  • Imigrasi Soekarno-Hatta mengamankan 11 WNA dalam operasi gabungan di perusahaan dan apartemen wilayah Cengkareng serta Kosambi.

  • Lima WNA Tiongkok diduga menyalahgunakan izin tinggal, sementara dua WNA Pakistan diduga tidak melaporkan perubahan alamat.

  • Pemeriksaan lanjutan menjadi dasar penentuan Tindakan Administratif Keimigrasian bagi setiap WNA.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
4/11/2026

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengamankan 11 WNA dalam operasi gabungan di wilayah Cengkareng dan Kosambi.

6/11/2026

Komang Trisna Diatmika menyampaikan bahwa 11 WNA diperiksa lebih lanjut dan tindak lanjut setiap orang ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan.

kini

Sebanyak 11 WNA menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mengamankan dan memeriksa 11 WNA dalam operasi gabungan.
  • Who?
    Delapan WNA Tiongkok, dua WNA Pakistan, satu WNA Nigeria, serta 77 personel lintas instansi terlibat dalam operasi.
  • Where?
    Operasi berlangsung di sejumlah perusahaan dan apartemen di wilayah Cengkareng dan Kosambi.
  • When?
    Operasi dilakukan pada Rabu, 4 November 2026, dan pemeriksaan disampaikan pada Jumat, 6 November 2026.
  • Why?
    Pengawasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian izin tinggal dan dokumen ketenagakerjaan WNA.
  • How?
    Petugas mencocokkan dokumen keimigrasian dan aktivitas WNA di lapangan melalui operasi gabungan lintas instansi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Imigrasi Soekarno-Hatta memeriksa 11 orang asing di perusahaan dan apartemen. Mereka berasal dari Tiongkok, Pakistan, dan Nigeria. Lima orang dari Tiongkok diduga memakai izin tinggal tidak sesuai aturan. Dua orang Pakistan diduga tidak melaporkan alamat baru. Sekarang semua orang itu masih diperiksa untuk menentukan tindakan selanjutnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Operasi ini menunjukkan adanya kerja sama antara imigrasi dan sejumlah instansi dalam mengawasi keberadaan WNA. Pemeriksaan dokumen serta aktivitas di lapangan dilakukan untuk memastikan tindak lanjut setiap orang berdasarkan hasil pemeriksaan dan prosedur keimigrasian yang berlaku.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengamankan 11 warga negara asing (WNA) dalam operasi gabungan di sejumlah perusahaan dan apartemen di wilayah Cengkareng dan Kosambi, Rabu (4/11/2026). Lima di antaranya merupakan warga negara China yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Sebanyak 11 WNA yang diperiksa terdiri dari delapan warga negara China, dua warga negara Pakistan, dan satu warga negara Nigeria. Mereka kini menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Komang Trisna Diatmika, mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan dokumen keimigrasian dan aktivitas para WNA di lapangan.

"Kerja sama antarinstansi membantu kami mencocokkan dokumen dan keterangan dengan kegiatan warga negara asing di lapangan. Dari operasi ini, kami memeriksa lebih lanjut 11 warga negara asing. Tindak lanjut untuk setiap orang akan kami tentukan berdasarkan hasil pemeriksaan," ujar Komang dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).

1. Lima WNA China diduga salahgunakan izin tinggal

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengamankan 11 warga negara asing (WNA) dalam operasi gabungan di sejumlah perusahaan dan apartemen di wilayah Cengkareng dan Kosambi, Rabu (4/11/2026) (Dok/Ditjen Imigrasi)

Berdasarkan pemeriksaan awal, lima WNA China berinisial WQ, HL, HH, XS, dan YJ diduga menyalahgunakan izin tinggal sebagaimana diatur dalam Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara itu, dua WNA Pakistan berinisial MAS dan FM diduga melanggar Pasal 71 huruf a UU Keimigrasian karena tidak melaporkan perubahan alamat tempat tinggal.

Petugas masih mendalami dugaan ketidakpatuhan terhadap aturan keimigrasian oleh tiga WNA China berinisial YC, FC, YW, dan satu WNA Nigeria berinisial CKE. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penentuan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai Pasal 75 Ayat 1 UU Keimigrasian.

2. Operasi libatkan 77 personel lintas instansi

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengamankan 11 warga negara asing (WNA) dalam operasi gabungan di sejumlah perusahaan dan apartemen di wilayah Cengkareng dan Kosambi, Rabu (4/11/2026) (Dok/Ditjen Imigrasi)

Operasi gabungan tersebut melibatkan 77 personel dari sejumlah instansi. Selain petugas imigrasi, operasi juga melibatkan unsur kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satpol PP, kepolisian, serta TNI.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian izin tinggal dan dokumen ketenagakerjaan WNA yang beraktivitas di wilayah Cengkareng dan Kosambi.

3. Pengawasan terpadu di pintu masuk dan kawasan penyangga ibu kota

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengamankan 11 warga negara asing (WNA) dalam operasi gabungan di sejumlah perusahaan dan apartemen di wilayah Cengkareng dan Kosambi, Rabu (4/11/2026) (Dok/Ditjen Imigrasi)

Komang mengatakan, pengawasan terpadu di pintu masuk dan kawasan penyangga ibu kota diperlukan untuk memastikan setiap WNA mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

"Kami tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran keimigrasian. Pengawasan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memastikan setiap temuan di lapangan ditindaklanjuti secara prosedural sejalan dengan semangat Imigrasi untuk rakyat," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article