Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menegaskan tak meminta pengampunan atau amnesti ke Presiden Prabowo Subianto terkait kasusnya. Ia mengaku tak mau terlalu cengeng menghadapi kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini.
"Sepertinya saya tidak mau terlalu cengeng ya," ujar Noel di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2026).
Ia mengakui segala perbuatannya. Eks Wamenaker itu siap bertanggung jawab.
"Nah ini kita harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan. Yang jelas, saya mengakui kesalahan saya," ujarnya.
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer didakwa bersama-sama telah melakukan pemerasan senilai Rp6,5 miliar. Selain itu Noel disebut mendapat keuntungan Rp70 juta serta menerima gratifikasi senilai Rp3,3 M dan Motor Ducati Scrambler.
