Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengumumkan, untuk sementara waktu Indonesia menutup akses masuk bagi warga negara asing (WNA) dari semua negara di dunia. Aruran itu berlaku dari 1-14 Januari 2021.
"Untuk menutup sementara, saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," ujar Retno pada konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/12/2020).
Namun, kata Retno, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas. Tentu, aktivitas itu akan dilakukan dengan menetapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.