Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima kunjungan courtesy call Presiden Dewan Badan Integrasi, Migrasi, dan Suaka Portugal (Agência para a Integração, Migrações e Asilo/AIMA), H.E. Pedro Portugal Gaspar, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin 26 Oktober 2026. (dok. KP2MI)
Mukhtarudin menjelaskan, Kementerian P2MI bersama AIMA saat ini tengah memproses finalisasi MoU tentang kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia. Melalui Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Lisbon, Indonesia telah menyampaikan rancangan MoU kepada pihak Portugal dan kini mengharapkan tanggapan berupa rancangan balasan atau counter draft dari AIMA.
"Substansi MoU tidak boleh hanya berorientasi pada perluasan kesempatan kerja, tetapi juga harus memastikan adanya pengaturan pelindungan yang memadai bagi Pekerja Migran sejak proses penempatan hingga mereka bekerja di negara tujuan," imbuh Menteri.
Sejumlah aspek yang perlu diperkuat dalam kesepakatan tersebut meliputi mekanisme penanganan pengaduan, bantuan hukum, pelindungan sosial, penyelesaian kasus ketenagakerjaan, serta fasilitasi pemulangan atau repatriasi Pekerja Migran. Dengan pengaturan yang jelas, kedua negara diharapkan memiliki mekanisme koordinasi yang lebih efektif untuk menangani persoalan pekerja migran sekaligus mencegah berbagai bentuk kerentanan selama bekerja di luar negeri. Menteri Mukhtarudin pun berharap proses pembahasan MoU dapat berjalan lancar sehingga kesepakatan tersebut dapat ditandatangani pada akhir November 2026.
Sementara itu, Presiden Dewan AIMA Pedro Portugal Gaspar menyambut pentingnya dialog antarpemerintah untuk membangun kerja sama migrasi yang legal, aman, dan menghormati hak asasi manusia, khususnya bagi pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di Portugal. Ia menegaskan, pembahasan kerja sama perlu diarahkan pada pengembangan mekanisme penempatan yang baik, identifikasi peluang kerja, serta penyelesaian berbagai hambatan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaannya.
Pedro mengatakan, peluang kerja sama tidak hanya terbatas pada sektor perhotelan, tetapi juga berpotensi dikembangkan ke sektor perikanan, termasuk fishing, serta pariwisata dan bidang lainnya sesuai kebutuhan pasar kerja Portugal. Namun, ia mengingatkan bahwa pengembangan sektor-sektor tersebut harus disertai perhatian terhadap tantangan ketenagakerjaan dan jaminan keamanan bagi pekerja migran Indonesia.
Menurut Pedro, pembahasan MoU perlu dilanjutkan dengan perumusan proyek-proyek awal yang konkret, pertukaran gagasan, serta pengembangan praktik baik yang dapat diterapkan oleh kedua negara. Pedro juga menilai pelatihan dan peningkatan kompetensi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan Pekerja Migran agar mampu memenuhi kebutuhan pemberi kerja di Portugal.
“Yang paling utama adalah keamanan pekerja migran Indonesia yang nantinya datang ke Portugal,” ujar Pedro dalam pertemuan tersebut.
Pedro Gaspar berharap dialog antara AIMA, KP2MI, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Portugal dapat menghasilkan kesepakatan yang dapat dilaksanakan secara efektif, sekaligus memberikan manfaat bagi Portugal dan para pekerja migran Indonesia.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Duta Besar RI untuk Portugal Susi Marleny Bachsin, serta Policy Officer pada Department of International Relations and Cooperation AIMA, Joana Fernandes dan Miguel Vilas.